SUKADANA :: Ribuan guru di Lampung Timur yang sudah lulus sertifikasi bisa bernapas lega. Sebab, Pemkab Lamtim segera merealisasikan pembayaran dana tunjangan profesi guru semester dua tahun 2010, awal Januari 2011.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Lamtim, Almaturidi, melalui Kabid Perbendaharaan, Mustakim, Kamis (30-12), menjelaskan untuk pembayaran tunjangan profesi 2010 bagi guru di Lamtim, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan dana Rp58,686 miliar.
Kesiapan anggaran itu tertuang dalam surat Menteri Keuangan No.S-376/MK.7/2010, tanggal 18 Mei 2010, tentang Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan Profesi Guru PNSD kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota tahun anggaran 2010.
Dia juga menjelaskan tunjangan profesi ataupun dana tambahan penghasilan bagi guru nonsertifikasi 2010 itu, kemudian dibayarkan kepada guru dalam dua tahap atau per semester.
Untuk pembayaran dana tunjangan profesi semester pertama sudah direalisasikan, Senin (23-8), melalui Bank Lampung Cabang Sukadana. Sementara itu, pembayaran semester kedua masih kekurangan Rp1 miliar lebih.
"Terjadinya kekurangan dana itu disebabkan pada pembayaran semester kedua dana yang dibutuhkan bagi 2.142 guru tercatat mencapai Rp30 miliar lebih. Sementara itu, dana yang tersedia sebagai sisa dari pembayaran semester pertama Rp28,7 miliar atau kekurangan dana Rp1 miliar lebih," kata Mustakim.
Minta Tambahan Dana
Karena terdapat kekurangan dana, kata Mustakim, tadinya direncanakan pembayaran semester II akan direalisasikan untuk lima bulan dahulu. Sisanya akan dibayarkan pada 2011.
Hal itu merujuk surat dari Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional. Di mana, dalam surat No.19796/F/LL/2010, tanggal 16 November 2010, disebutkan agar Pemkab segera menyalurkan dana tunjangan profesi pendidik bagi guru yang telah memenuhi syarat.
Kemudian, apabila dana yang teralokasi tidak mencukupi untuk membayarkan tunjangan selama 12 bulan, tunjangan diberikan sejumlah dana yang sudah ada. Kekurangan dana tahun 2010 akan diusulkan dalam alokasi dana tahun 2011.
Namun, menyadari pentingnya dana tunjangan profesi bagi guru tersebut, pihaknya kemudian berinisiatif melakukan konsultasi permintaan bantuan tambahan dana ke Kementerian Keuangan, beberapa waktu lalu. Dari hasil konsultasi itu, Kementerian Keuangan kemudian menyetujui untuk memberikan bantuan dana tambahan.
sumber:klik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar